Siapa yang tidak suka melihat lingkungan yang hijau dan udara yang bersih? Dalam mencapai lingkungan yang lebih hijau dan lebih sehat, banyak pihak perlu dilibatkan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melibatkan Perguruan Tinggi karena dirasa civitas akademika memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam rangka menularkan dan menguatkan budaya cinta lingkungan hidup.
Untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut, PPNS sebagai perguruan tinggi di Indonesia diundang untuk menandatangani MoU bersama. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan kepada peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan melalui gerakan tanam dan memelihara pohon sehingga terjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Dalam kerjasama ini, civitas akademika diharapkan berperan aktif dalam menanam dan merawat pohon minimal 5 batang pohon, sedangkan untuk lokasi penanaman akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihak KLH akan menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan maupun multi-purpose tree species.
Diharapkan dengan kerjasama yang dibangun kedua belah pihak, lingkungan hijau yang bersih dan nyaman akan lebih mudah terwujud. (nuh/photo: ilustrasi tanam pohon)