Di masa pandemi, Unit Layanan Terpadu (ULT) melayani layanan secara daring (online) dan luring (offline):
- Permohonan Surat Keterangan Mahasiswa dan Beasiswa (1-2 hari kerja)
- Permohonan Legalisir online dan offline (2-10 hari kerja)
- Pengajuan Kegiatan Kemahasiswaan
- Layanan Informasi
Untuk panduan dan tata cara layanan secara online dan offline ULT PPNS dapat dilihat di Standar Pelayanan ULT di Masa Pandemi.
Seluruh kegiatan diupayakan dilaksanakan dalam bentuk online. Untuk layanan ULT akan tetap dibuka namun kami mohon maaf atas keterlambatan proses penyelesaian surat-surat yang membutuhkan tanda tangan dan stempel basah (seperti surat-surat, legalisir, dll). Mohon cek bagian spam email, karena email ult@ppns.ac.id seringkali masuk ke spam email.
Ketentuan pemberian kompensasi layanan apabila layanan tidak sesuai standar pelayanan, sanksi dan penghargaan bagi petugas layanan KLIK Di SINI.
Seluruh dokumen Akreditasi Kampus dan Program Studi serta Surat Keterangan Penyetaraan Prodi (untuk kelengkapan CPNS) dapat diunduh di https://ppns.ac.id/akreditasi/
Contact Person ULT (mohon menghubungi pada Hari dan Jam Kerja):
Ibu Femi (WA 0857-9184-0261)
Ibu Anik (WA 0858-5155-6036)
Informasi dan Pertanyaan:
Email : ult@ppns.ac.id