Di masa pandemi, Unit Layanan Terpadu (ULT) melayani layanan secara daring (online) dan luring (offline):
- Permohonan Surat Keterangan Mahasiswa dan Beasiswa (Proses 3 hari kerja)
- Permohonan Legalisir online dan offline (5-10 hari kerja)
- Pengajuan Kegiatan Kemahasiswaan
- Layanan Informasi
Untuk panduan dan tata cara layanan secara online dan offline ULT PPNS dapat dilihat di sini.
Informasi dan Pertanyaan:
Email : ult@ppns.ac.id