Pusat Jaminan Mutu

Pusat Jaminan Mutu (PJM)

Pusat Jaminan Mutu berfungsi/bertugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan koreksi sebagai tindakan penyempurnaan, atau peningkatan mutu yang kontinyu dan sistematis terhadap semua aspek pendidikan (sarana/prasarana, pengelola, kepemimpinan, maupun proses kelebihan dan dampak) dalam rangka pencapaian standar yang telah ditetapkan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).

PPNS telah berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 pada tahun 2009, maka untuk keberlanjutan serta untuk mempertahankan sertifikasi tersebut, kinerja PPNS akan terus dikontrol oleh unit Pusat Jaminan Mutu melalui kegiatan Audit Internal secara reguler pada seluruh unit yang ada di PPNS sebelum dilakukan Audit Eksternal oleh pihak surveillance.

Pemerintah juga mewajibkan perguruan tinggi melakukan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) melalui UU Nomer 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. SPM-PT merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan yang terdiri atas:

  1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan
  2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.

Untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tersebut, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, maka PPNS mulai melakukan penjaminan mutu tidak hanya dengan ISO 9001:2008 tetapi juga dengan SPMI PPNS yang telah ditetapkan berdasarkan SK Direktur PPNS No. 7830/PL19/AK/2014.

Keberadaan Pusat Jaminan Mutu yang secara terus-menerus mengupayakan perbaikan kualitas pendidikan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan mutu yang terjamin dan mampu membawa PPNS untuk menjadi Politeknik yang unggul dan kompetitif.

Visi dan Misi Pusat Jaminan Mutu

Unit Pusat Jaminan Mutu (PJM) PPNS akan mengupayakan proses penjaminan mutu melalui proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan standar penyelenggaraan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan supaya stakeholders internal (mahasiswa, dosen dan karyawan) dan stakeholders eksternal (masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah) memperoleh kepuasan.

Visi Unit Pusat Jaminan Mutu

Menjadi penjamin mutu pendidikan yang handal dalam implementasi sistem manajemen mutu, guna memastikan terpenuhinya standar mutu akademik bagi PPNS agar menjadi politeknik yang memiliki daya saing global

Misi Pusat Jaminan Mutu

  1. Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu penyelenggaraan akademik Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya.
  2. Mengembangkan dan melaksanakan audit internal mutu akademik dan akreditasi di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya.
  3. Membangun dan mengembangkan Standar Mutu dan Prosedur Mutu Akademik dari Sistem Jaminan Mutu di PPNS
  4. Memonitor implementasi Sistem Jaminan Mutu di seluruh unit PPNS
  5. Menyelenggarakan konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu.
  6. Mendukung jurusan atau program studi dalam lingkungan PPNS untuk memperoleh akreditasi bertaraf nasional dan internasional.

Kegiatan Pusat Jaminan Mutu

Kegiatan yang dilakukan oleh PJM untuk mengupayakan proses penjaminan mutu :

  1. Penyusunan dokumen SPM-PT
  2. Implementasi pelaksanaan dengan cara sosialisasi SPM-PT kepada stakeholders internal dan melakukan audit pada unit-unit yang terkait
  3. Mengkontrol seluruh dokumen mutu yang digunakan di PPNS
  4. Pengukuran kepuasaan mahasiswa terhadap dosen dan sarana prasaran serta kepuasaan dosen dan karyawan terhadap pengelolaan sumber daya manusia di PPNS
  5. Evaluasi pelaksanaan SPM-PT dengan melakukan PDCA (Plan-Do-Check-Action)