Setiap kampus tentu memiliki tujuan agar lulusannya memiliki kemampuan dan daya saing yang tinggi. Hal ini mendorong Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya untuk terus berupaya memperbaiki kualitas lulusan dan memberi pembekalan yang cukup. Salah satu hal yang dilakukan PPNS adalah menggandeng Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia agar sertifikat keahlian yang berhubungan dengan K3 langsung dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnaker.
Untuk itu dilaksanakan pada Kamis, 11 Januari 2018, perjanjian kerjasama antara Direktur PPNS, Ir. Eko Julianto, M.Sc., MRINA dan Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM selaku Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Perjanjian kerjasama ini telah berlangsung dari tahun 2000an hingga tahun-tahun mendatang.
Sertifikat keahlian K3 yang dikeluarkan langsung oleh Kemenaker memiliki daya jual yang cukup tinggi di perusahaan. Lulusan tak hanya mendapat ijazah dari kampus, tapi juga sertifikat keahlian, daya jual pun meningkat.