Sasaran Strategis Renstra PPNS 2020-2024
Peta jalan (road map) sangat dibutuhkan untuk dijadikan panduan dalam pelaksanaan maupun perubahan kegiatan sehingga Rencana Strategis Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya Tahun 2020-2024 Edisi Revisi 1 disusun yang memuat Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Pencapaian yang akan dijalanakan untuk lima tahun kedepan. Hal ini mengarah terhadap 4 (empat) sasaran utama yang akan dicapai dalam periode ini yaitu:
- Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi
- Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi
- Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran
- Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi
Dalam rangka mencapai sasaran kegiatan tersebut tetapkan indikator kinerja utama, yaitu:
- IKU-1 Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang berhasil mendapat pekerjaan; melanjutkan studi; atau menjadi wiraswasta.
- IKU-2 Persentase mahasiswa S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling sedikit 20 (dua puluh) sks di luar kampus; atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional.
- IKU-3 Persentase dosen yang berkegiatan tridarma di kampus lain, di QS100 berdasarkan bidang ilmu (QS100 by subject), bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi paling rendah tingkat nasional dalam 5 (lima).
- IKU-4 Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3; memiliki sertifikat kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja; atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja.
- IKU-5 Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen.
- IKU-6 Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang melaksanakan kerja sama dengan mitra.
- IKU-7 Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team-based project) sebagai sebagian bobot evaluasi.
- IKU-8 Persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang memiliki akreditasi atau sertifikat internasional yang diakui pemerintah.
- IKU-9 Rata-rata predikat SAKIP Satker minimal BB.
- IKU-10 Rata-rata nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L Satker minimal 93.